BPJPH di Bawah Babe Haikal Tegas! Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal Mulai 2026
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem jaminan halal di Indonesia. Mulai Oktober 2026, seluruh produk yang beredar di Indonesia, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga barang gunaan yang digunakan masyarakat, wajib memiliki sertifikat halal. Jika tidak, produk tersebut akan dikategorikan sebagai ilegal dan berpotensi dikenai sanksi … Baca Selengkapnya